DOI, ISBN, ISSN



DOI, ISSN, ISBN
Oleh :
MARDHANTI RIZKY AMALIYA
16030234038
S1 KIMIA FMIPA UNESA

1.      DOI
Singkatan dari Digital Object Identifier dapat diterjemahkan secara bebas sebagai Pengenal Objek Digital. Pengertian dari DOI sendiri DOI merupakan tanda pengenal atau identitas bagi kandungan intelektual dalam dunia digital yang bersifat unik dan tetap (persistent).  Adapun Fungsi DOI  sendiri DOI membantu pengelolaan sumberdaya digital, terutama dalam kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Dalam dunia bisnis dan komersial, DOI menjadi sebuah protokol bagi pertukaran informasi dan penjualan produk melalui e-commerce. Dalam konteks perpustakaan digital, DOI juga dipakai sebagai bagian dari metadata untuk pengelolaan sumberdaya digital, misalnya artikel jurnal elektronik. Koordinator yang mengurus pemberian identitas digital ini adalah International DOI Foundation atau IDF (http://www.doi.org/) , yang memiliki kantor registrasi atau pendaftaran nomor DOI di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia.
Dengan memiliki DOI, setiap artikel akan terhubung ke seluruh dunia sehingga ada link of citation. Semua angka-angka DOI dimulai dengan 10 yang terdiri dari prefiks dan sufiks yang dipisahkan oleh tanda / (garis miring).  Prefiks adalah sekumpulan angka unik yang terdiri dari 4 (empat) dijit atau lebih sebagai identifikasi organisasi. Sedangkan sufiks ditetapkan oleh publisher dan dirancang untuk menjadi fleksibel dengan publisher identification standars.

2.      ISSN
ISSN merupakan singkatan dari International Standard Serial Number atau Standar Internasional Nomor Majalah ( mis: ISSN 2049-3630 ). ISSN (International Standard of Serial Number) merupakan nomor pengenal yang diberikan kepada terbitan berkala seperti halnya dalam terbitan berkala seperti majalah, surat kabar, newsletter (warta), buku tahunan, laporan tahunan, maupun prosiding.

ISSN terdiri dari 8 angka sebagai nomor pengenal dari majalah tersebut,. Manfaat dari nomor ISSN ini adalah untuk memudahkan pelaksanaan administrasi seperti pemesanan sebuah majalah yang dapat dilakukan dengan menyebutkan nomor ISSN-nya. Nomor ISSN ini akan menghilangkan keragu-raguan karena ternyata banyak juga majalah yang sama atau hampir sama judul / namanya.


3.      ISBN
ISBN (International Standard Book Number) adalah deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi unik secara internasional terhadap satu buku maupun produk seperti buku yang diterbitkan oleh penerbit. Setiap nomor memberikan identifikasi unik untuk setiap terbitan buku dari setiap penerbit, sehingga keunikan tersebut memungkinkan pemasaran produk yang lebih efisien bagi toko buku, perpustakaan, universitas maupun distributor.
Proses pendaftaran penerbit, permintaan ISBN dan KDT telah dibuat lebih mudah dengan layanan satu pintu. Sekali informasi judul terbitan diserahkan, akan menjadi bagian dari database bibliografi dan akan muncul di terbitan Katalog Dalam Terbitan di Perpustakaan Nasional, yang memungkinkan perpustakaan maupun toko buku yang mencari terbitan untuk dibeli mengetahui informasi terbitan terbaru.
  1. Memberikan identitas terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit
  2. Membantu memperlancar arus distribusi buku karena dapat mencegah terjadinya kekeliruan dalam pemesanan buku
  3. Sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN Indonesia di Jakarta, maupun Badan Internasional yang berkedudukan di London

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGINDEKSAN JURNAL

PERBEDAAN PEER-REVIEW & NON PEER-REVIEW